You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA Jakbar Minta Bangunan di Bantaran Kali Jelangkeng Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin SDA Jakbar Minta Bangunan di Bantaran Kali Jelangkeng Ditertibkan

Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat, Imron Syahrin, meminta puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di bantaran Kali Jelangkeng, Kelurahan Pekojan, Tambora, ditertibkan.

Keberadaan bangunan ini mempersulit kami saat akan melakukan pengerukan kali

Menurut Imron, bangunan yang sebagian besar dipergunakan untuk tempat berdagang ini sudah melanggar aturan dan mempersulit pihaknya saat akan melakukan pengerukan kali.

17 Bangunan Liar di Bantaran Kali Cakung Drain Ditertibkan

Ditambahkan Imron. sesuai aturan berlaku bangunan yang diperbolehkan didirikan di bantaran kali hanya rumah pompa. 

"Selain rumah pompa, bangunan untuk kepentingan apapun tidak boleh berdiri di atas bantaran kali tanpa terkecuali termasuk di Kali Jelangkeng. Keberadaan bangunan ini mempersulit kami saat akan melakukan pengerukan kali," tegasnya. 

Untuk itu, Imron mengajak seluruh instansi terkait turut merawat dan menjaga jalur hijau sepanjang bantaran kali di Jakarta Barat bersih dari keberadaan bangunan liar. 

"Izin tempat usaha harus diperketat, terutama yang di bantaran kali, agar tidak merugikan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati